KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Sengeti – Kamis (12/09/2024) Ketua Pengadilan Negeri Sengeti Ibu Fitria Septriana, S.H. mengikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum ini dilaksanakan untuk perkara yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht). Adapun jumlah barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan tersebut berjumlah 115 perkara yang terdiri Narkotika, Alat Hisap Sabu, bong, Pirek, Timbangan Digital, Handphone, Keranjang, Pakaian, dan motor yang sudah terbakar.