VISI :
"MEWUJUDKAN PENGADILAN NEGERI SENGETI KELAS II YANG AGUNG DAN MANDIRI"
MISI :
1.MENJAGA KEMANDIRIAN PENGADILAN NEGERI SENGETI KELAS II;
2.MEMBERIKAN PELAYANAN HUKUM YANG BERKEADILAN KEPADA PENCARI KEADILAN;
3.MENINGKATKAN KUALITAS KEPEMIMPINAN DI PENGADILAN NEGERI SENGETI KELAS II;
4.MENINGKATKAN KREDIBILITAS DAN TRANSPARANSI DI PENGADILAN NEGERI SENGETI KELAS II.