
Sengeti – Jumat (24/07/2026) Telah dilaksanakan kegiatan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pengadilan Negeri Sengeti yang bertempat di Pengadilan Negeri Sengeti. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang hangat, produktif, dan penuh semangat kolaborasi.
Pembahasan ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama yang saling mendukung dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pada bidang yang berkaitan dengan layanan perbankan, pengelolaan keuangan, serta penguatan sinergi kelembagaan antara Bank Syariah Indonesia dan Pengadilan Negeri Sengeti.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak saling bertukar informasi, menyampaikan usulan kerja sama, serta membahas ruang lingkup yang akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Diharapkan kerja sama yang akan terjalin nantinya dapat memberikan manfaat yang optimal, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta mendukung terwujudnya tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Pengadilan Negeri Sengeti menyambut baik rencana kerja sama ini sebagai salah satu bentuk sinergi dengan mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga, sekaligus memberikan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat.

