

Sengeti – Jumat (24/07/2026) Telah dilaksanakan kegiatan Penilaian Sewa Sebagian Barang Milik Negara (BMN) atas Ruangan Dharmayukti Karini Cabang Sengeti oleh tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Pengadilan Negeri Sengeti.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim KPKNL melaksanakan peninjauan langsung terhadap ruangan yang menjadi objek penilaian, disertai dengan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan sebagai dasar penetapan nilai sewa.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses pemanfaatan BMN dapat terlaksana secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip pengelolaan aset negara yang efektif dan efisien. Pengadilan Negeri Sengeti berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

